Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari Lembaga Survei Terdaftar KPU
Indonesia Election adalah sebuah Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar oleh pemerintah Indonesia, dimana pada tahun 2019 ini menjadi pemilihan terbesar yang diikuti oleh192 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta terdaftar di luar negeri.
Menurut keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur dalam Undang Undang Pemilu menyatakan bahwa, hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB.
Pemilu kali ini dihelat dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), mulai dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia periode 2019–2024.
Pemilu pada tahun ini diselenggarakan pada hari Rabu, 17 April 2019 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Bahkan tagar #JokoWinElection VS #TheVictoryofPrabowo menjadi tranding di dunia maya.
Seperti diketahui bahwa setelah beberapa jam pelaksanaan Pemilu, lembaga-lembaga survey biasanya langsung menampilkan hasil hitung cepat atau sering disebut Quick Count.
Sebelumnya selain Quick Count terdapat pula penghitungan lain, seperti Real Count dan Exit Poll.
Quick count adalah sebuah metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase sampel berupa hasil pemilu di TPS.
Quick count adalah sebuah metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase sampel berupa hasil pemilu di TPS.
Bahkan hasil Quick count sendiri mampu menjadikan gambaran akan akurasi yang lebih tinggi, serta dapat diketahui hanya hitungan hari.
Sebelumnya Quick count sendiri dilakukan oleh suatu lembaga atau individu yang memang berkepentingan terhadap proses dan hasil dari pemilu tersebut.
Berikut ini Hasil Lengkap Quick Count Pilpres di Pemilu 2019 dari 40 Lembaga Survei Resmi yang Terdaftar di KPU:
Baca: Review dan Sinopsis Game Of Thrones 8 Episode 1: Winterfell
Profil Maisie Williams Si Arya Stark di Game of Thrones di HBO
51 Lagu Playlist Game of Thrones: The End Is Coming di Spotify
Sebelumnya pada hasil hitung cepat pada Pilpres tahun 2014 lalu, menyatakan bahwa terdapat dua pemenang atau “pemenang ganda”.
(Update secara berkala, penghitungan masih berlangsung)
Berikut ini Hasil Lengkap Quick Count Pilpres di Pemilu 2019 dari 40 Lembaga Survei Resmi yang Terdaftar di KPU:
No | Lembaga Survei | Jokowi - Ma’ruf (%) | Prabowo - Sandi (%) | Sumber |
1 | Arus Survei Indonesia | |||
2 | CSIS | 56,2 | 43,8 | CNN |
3 | Celebes Research Center | |||
4 | Charta Politika Indonesia | 54, 32 | 45,68 | CHART |
5 | Citra Publik | |||
6 | Cirus Curveyors Group | |||
7 | Citra Komunikasi LSI | |||
8 | Citra Publik Indonesia | |||
9 | Cyrus Network | |||
10 | FIXPOLL Media Polling Indonesia | |||
11 | Indekstat Konsultan Indonesia | |||
12 | Indikator Politik Indonesia | 54,59 | 45,41 | INDIKA |
13 | Indo Barometer | 54,35 | 45,65 | INDBA |
14 | Indodata | |||
15 | Indomatrik | |||
16 | Indonesia Research And Survey (IRES) | |||
17 | Jaringan Isu Publik | |||
18 | Jaringan Suara Indonesia | |||
19 | Lembaga Real Count Nusantara | |||
20 | Lembaga Survei Kuadran | |||
21 | Lingkaran Survey Indonesia | 55,71 | 44,29 | RRI |
22 | Lingkaran Survey Kebijakan Publik | |||
23 | Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) | 54,62 | 45,38 | CNN |
24 | Konsepindo Research and Consulting | |||
25 | Konsultan Citra Indonesia | |||
26 | Media Survey Nasional | 54,55 | 45,45 | CNN |
27 | Penelitian dan Pengembangan Kompas | 54,45 | 45,55 | CNN |
28 | PolMark Indonesia | |||
29 | Poltracking Indonesia | 54,98 | 45,02 | POLTR |
30 | Populi Center | |||
31 | PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia) | 55,71 | 44,29 | CNN |
32 | PT. Parameter Konsultindo | |||
33 | Pusat Riset Indonesia (PRI) | |||
34 | Puskaptis | |||
35 | Radio Republik Indonesia | |||
36 | Rataka Institute | |||
37 | Roda Tiga Konsultan | |||
38 | Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) | 54,9 | 45,1 | IN-IV |
39 | Survey Strategi Indonesia | |||
40 | Voxpol Center Research & Consultan |
Baca: Review dan Sinopsis Game Of Thrones 8 Episode 1: Winterfell
Profil Maisie Williams Si Arya Stark di Game of Thrones di HBO
51 Lagu Playlist Game of Thrones: The End Is Coming di Spotify
Sebelumnya pada hasil hitung cepat pada Pilpres tahun 2014 lalu, menyatakan bahwa terdapat dua pemenang atau “pemenang ganda”.
Hal tersebut tentu saja menimbulkan polemik di masyarakat.
Pasalnya terdapat perbedaan hasil hitung cepat Pilpres dari hasil publikasi akhir dari sejumlah lembaga survei di tanah air.
Baik pasangan Jokowi-JK maupun pasangan Prabowo-Hatta, tetap berpegang teguh pada hasil lembaga survei yang memenangkan mereka.
Terlepas pada hasil hitung cepat pemilu sebelumnya, tujuan dan manfaat dari hitung cepat sendiri adalah sebagai data pembanding untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan pada saat proses tabulasi suara.
Terlepas pada hasil hitung cepat pemilu sebelumnya, tujuan dan manfaat dari hitung cepat sendiri adalah sebagai data pembanding untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan pada saat proses tabulasi suara.
Sebelumnya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi melakukan verifikasi terhadap 40 lembaga survei yang akan melakukan Quick Count pada pemilu 2019.
Dan ke-empat puluh lembaga survei tersebut ada pada tabel diatas, dan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) merupakan salah satunya.
Menurut keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur dalam Undang Undang Pemilu menyatakan bahwa, hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB.
Pasalnya pengumuman hasil Quick count pada saat pemilihan masih tengah berlangsung, ternyata dapat mempengaruhi pemilih yang belum pencoblosan di TPS.
Maka daripada itu pihak MK akhirnya membuat suatu kebijakan untuk mengatur akan pelaksanaan Quick count tersebut.
Berikut UU 7 Tahun 2017 Pasal 540 ayat 2 tentang Pemilu: “Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 (dua) jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp18 juta”.
Editor: Heru Setianto
Source Image: instagram[dot]com/alineadotid
Source: kpu[dot]go[dot]id
UU 7 Tahun 2017 Pasal 540 ayat 2 tentang Pemilu
Berikut UU 7 Tahun 2017 Pasal 540 ayat 2 tentang Pemilu: “Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 (dua) jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp18 juta”.
Editor: Heru Setianto
Source Image: instagram[dot]com/alineadotid
Source: kpu[dot]go[dot]id
UU 7 Tahun 2017 Pasal 540 ayat 2 tentang Pemilu
Posting Komentar